Untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Berakar pada Seni dan Budaya
JIKA Bandung hendak menahbiskan dirinya sebagai Kota Seni Budaya, setidaknya ada 3 syarat yang perlu terlebih dahulu dipenuhi. Keanekaragaman potensi budaya, adanya kegiatan festival seni budaya yang teratur (periodik), dan banyaknya tokoh seni dan budaya.
Demikian termaktub dalam Laporan Eksekutif Kajian Model Pengembangan Seni dan Budaya Daerah Kota Bandung (kerja sama kantor Litbang dengan PT Belaputera Interplan) Tahun 2005.
Arthur S. Nalan, Ketua Bandung Art Culture Council (BACC) Kota Bandung mengatakan, ketiga batasan itu perlu ditambahkan lagi dengan adanya gedung pertunjukan kesenian yang representatif. Maksudnya, Bandung semestinya memiliki ruang pertunjukan yang memadai dalam hal kapasitas penonton serta fasilitas penunjang lainnya.
Pasalnya, saat ini, pemerintah Kota Bandung hanya memiliki satu gedung pertunjukan kesenian, yakni Padepokan Seni, yang juga minim fasilitas.
Betapa tidak, bangunan yang berlokasi di Jalan Peta No. 209 Bandung itu begitu memprihatinkan. Akibatnya, frekuensi pertunjukan di sana minim sekali. Hal itu diperparah dengan lokasi yang tak strategis. Lokasi itu hanya dilalui satu jalur angkot, yakni angkot jurusan Karangsetra-Cibaduyut.
Padahal, bangunan yang sempat populer pada tahun 1980-an ini memiliki dua ruang pertunjukan, indoor (ruang pertunjukan tertutup) dan outdoor (ruang pertunjukan terbuka). Kapasitas untuk menampung penonton pun terbilang memadai. Ruang pertunjukan tertutup mampu menampung 300 penonton. Sementara ruang pertunjukan terbuka mampu menampung 1.000 penonton. Ditambah lagi fasilitas lahan parkir yang cukup luas.
Menurut Kasubag TU UPT Padepokan Seni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Bambang Purwanto, pemerintah tengah mengupayakan rehabilitasi padepokan.
Bambang mengakui, dalam satu bulan, beberapa pertunjukan masih diselenggarakan di padepokan ini, tapi tak ada agenda rutin. Alhasil, padepokan hanya dijadikan tempat latihan atau berkumpul para seniman Kota Kembang.
Untuk pertunjukan, para pelaku seni Kota Bandung melirik tempat lain, seperti Rumentang Siang, Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK), dan Taman Budaya Jawa Barat (Dago Tea House). Ketiganya milik pemerintah Provinsi Jawa Barat.
**
Taman Budaya Jawa Barat (TBJB) adalah gedung pertunjukan kesenian yang populer di Kota Bandung. Bangunan yang terletak di Jalan Bukit Dago Selatan No. 53 A, Bandung itu adalah UPT Disbudpar Provinsi Jawa Barat. TBJB merupakan satu-satunya gedung pertunjukan kesenian dengan tipe A di Indonesia. Meskipun terletak di Kota Bandung, namun DTH lebih banyak menampilkan kesenian-kesenian dari seluruh daerah di Jawa Barat. Hal tersebut terlihat dari agenda kegiatan rutin yang disusun Disbudpar Jabar.
Ada lagi Saung Angklung Udjo (SAU) dan Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) yang merupakan milik partikelir.
Menilik potensi kesenian tersebut, selayaknya Bandung juga merevitalisasi satu-satunya gedung pertunjukan kesenian milik Disbudpar Kota Bandung yaitu Padepokan Seni. Hal tersebut penting dilakukan untuk menyosialisasikan kesenian khas Bandung sekaligus meningkatkan citra Bandung sebagai Kota Seni dan Budaya.
Bambang Purwanto menambahkan, tugasnya kini adalah memaksimalkan fungsi Padepokan Seni. Soalnya, Bandung sudah tak memiliki lahan untuk menambah gedung pertunjukan lain.
Selain itu, Padepokan Seni harus memiliki agenda rutin yang akan menjadi penarik minat wisatawan. “Bila perlu, pindahkan Gedung Kesenian Jakarta (GKJ) ke Bandung! Ambil modelnya saja, perbesar ukurannya. Sarana itu adalah investasi untuk Bandung,” kata Arthur. (Hanif Hafsari Chaeza, Kania Dewi Natalia, dan Eric Senjaya /Pusat Data Redaksi)***
Sumber: Pikiran Rakyat
Uloh
October 6th, 2008 at 9:52 am
2010 ditambah satu lagih kang Ep….
Kampung Seni Silokabudaya
kartika
April 23rd, 2009 at 8:23 am
kern and bagoez… tambah lagi yaw klo bs infona