Sumber: unpad.ac.id

Sumber: unpad.ac.id

SELAIN dikenal sebagai orang nomor satu di Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, D.E.A., juga seorang pemerhati sekaligus pelaku seni dan budaya Sunda. Meski tidak mau disebut sebagai seniman, pria kelahiran Bandung, 3 Januari 1956 ini, memang lama bergiat di bidang seni dan budaya. Malah, kendati belum lama menjabat sebagai rektor, Unpad telah menyuguhkan berbagai pergelaran kesenian kepada masyarakat.

Tidak cuma itu, Unpad juga telah memiliki Gedung Kesenian Bale Rumawat Padjadjaran dan menobatkan lembaganya sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebudayaan Sunda. Bagaimanakah pandangan dan pemikiran Ganjar Kurnia terhadap berbagai persoalan seni dan budaya Sunda yang mengemuka selama sepekan ini? Bagaimana pula aksi Unpad dalam posisinya sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Budaya Sunda? Berikut petikan wawancara wartawan Pikiran Rakyat, Eriyanti, berkenaan dengan isu-isu dan persoalan tersebut.

Mengacu kepada Perda No. 5 Tahun 2005 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, daerah-daerah yang tidak berbahasa ibu bahasa Sunda mungkin diperkenankan menggunakan bahasa ibu setempat. Bagaimana Anda memandang masalah ini?

Saya kira, bagus-bagus saja. Mengapa harus dipersoalkan?

Bukankah dengan cara-cara seperti itu justru akan semakin mempersempit keberadaan bahasa Sunda di masyarakat?

Itu pengertian yang keliru. Hal pertama yang harus dipahami adalah, bahasa ibu bukan bahasa Sunda. Bahasa ibu adalah bahasa setempat yang dipergunakan masyarakat di daerah tersebut. Kang Ajip (Ajip Rosidi) membedakan betul antara bahasa ibu dan bahasa daerah. Contohnya Cirebon, meskipun masyarakatnya berada di Jawa Barat tetapi karena bahasa yang dipergunakan masyarakatnya adalah bahasa Cirebon, bahasa ibu urang Cirebon adalah bahasa Cirebon, bukan bahasa Sunda. Yang menjadi polemik adalah, ketika di daerah yang tidak berbahasa ibu Sunda diajarkan bahasa Sunda. Padahal, bahasa Sunda di daerah itu bukan bahasa ibu. Walaupun mungkin, masyarakat daerah tersebut berada di tatar Parahyangan. Berbeda dengan daerah yang bahasa ibunya adalah bahasa Sunda, yang harus diajarkan adalah bahasa Sunda.

Bagaimana dengan pewarisan budaya? Bukankah justru dengan cara-cara seperti itu dapat memutus pewarisan budaya Sunda kepada generasi berikutnya?

Secara umum, transmisi (perpindahan) dari kebudayaan itu idealnya memang melalui bahasa. Kalau bahasanya tidak hafal, tentu saja nilai-nilai kebudayaannya tidak tercapai. Saya setuju tentang itu. Tetapi, jangankan sampai kepada nilai, kepada aplikasi penggunaan bahasa saja tidak tercapai.

Secara politis kewilayahan, mengancam atau tidak? Contohnya Cirebon, karena Cirebon merasa sudah diperkenankan menggunakan bahasa ibu, ingin memisahkan diri dari jawa Barat.

Kalau kita kembali ke bahasa ibu, bahasa ibu di Cirebon itu bukan bahasa Sunda. Bahasa ibunya orang Cirebon adalah bahasa Cirebon, justru pro dan kontra dan menjadi tidak produktifnya pada waktu itu adalah ketika di Cirebon berbahasa Cirebon tetapi diajarkan bahasa Sunda. Itulah yang menyebabkan Cirebon merasa bahwa bukan berada di daerahnya. Persoalannya adalah, bagaimana orang Cirebon diberikan kebebasan menggunakan bahasa daerah di wilayahnya. Mungkin, kalau sudah diberikan kebebasan seperti itu dan mendapat perlakukan yang sama dengan daerah-daerah lain di Jawa Barat, Cirebon tidak akan memisahkan diri.

Bagaimana dengan Tangerang, Purwakarta, dan Depok? Mungkinkah bisa “diambil alih” DKI bila mereka sudah diperkenankan berbahasa ibu Betawi?

Saya kira tidak. Di Tangerang dan Purwakarta itu, masih banyak masyarakat yang menggunakan bahasa ibu bahasa Sunda. Sedangkan Depok, karena kotanya sudah metropolitan, saya kira mereka tidak menggunakan bahasa Sunda atau bahasa Betawi lagi tetapi bahasa Indonesia. Sekarang saja, banyak kok daerah tertentu di Jawa yang sebagian komunitasnya menggunakan bahasa Sunda. Jawa Barat tidak kemudian mengklaim bahwa daerah itu bagian dari Jawa Barat. Tetapi, bahwa di daerah itu yang harus diajarkan bahasa ibu Sunda, memang iya. Begitu juga yang mungkin terjadi di daerah transmigrasi. Kalaupun mereka berada di Kalimantan, kalau masyarakatnya menggunakan bahasa ibu Sunda, yang harus diajarkan di daerah itu adalah bahasa ibu Sunda.

Dengan kondisi seperti itu, bagaimana peta kebudayaan secara keseluruhan nanti?

Kebudayaan itu tidak selamanya harus disekat oleh batas administrasi. Apalagi era global sekarang, sudah tidak ada sekat-sekat administratif.

Tetapi, dari informasi PPSS (Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda), masyarakat di daerah yang bukan berbahasa ibu Sunda, kesulitan dalam memperoleh bahan ajar bahasa Sunda.

Inilah persoalannya. Karena kita selalu tersekat oleh persoalan wilayah administratif, akses informasi jadi sulit. Padahal, mestinya mereka bisa mendapatkan bahan-bahan seperti itu dari wilayah Jawa Barat. Dengan koordinasi, saya kira Pemprov Jabar bisa membantu mereka.

Bagaimana dengan persoalan gedung kesenian?

Kalau pemerintah ingin mempunyai gedung pertunjukan besar seperti Sabuga, mangga, silakan. Tetapi dalam berkesenian itu, itu bukan persoalan utama. Kalau masyarakat bisa menghidupkan kesenian di daerahnya masing-masing, itu bisa menjadi daerah tujuan wisata. Contohnya, Saung Udjo. Di Bandung itu, yang kewalahan kan cuma Saung Udjo. Apa kehebatannya Saung Udjo? Kehebatannya cuma satu, Saung Udjo tidak bergantung pada kesenian dan pariwisata. Para pengelolanya terutama para senimannya adalah anak-anak sekolah, mereka adalah masyarakat di sana. Kalau ada wisatawan, main. Kalau tidak, ya main langlayangan saja. Jadi sebetulnya, tahap pertama kesenian itu jangan dianggap sebagai mata pencaharian. Saya sudah bicara dengan Pak Wagub, kenapa kita repot-repot bikin gedung kesenian di daerah. Manfaatkan saja balai desa, gedung-gedung yang ada di kecamatan, atau gedung negara yang ada di daerah masing-masing.

**

GANJAR Kurnia juga menulis sajak berbahasa Sunda. Empat puluh lebih sajak tersimpan rapi di file komputernya. Dua puisi yang berjudul “Sakaratul Maot” dan “Tanceb Kayon” sudah dibuat dalam lagu oleh Iwan Abdurrachman. Sedangkan dua sajak lainnya yang berjudul “Kalindih” dan “Ilang” termasuk lagu yang masuk seleksi Pasanggiri Tembang Sunda (PTS) Cianjuran Daya Mahasiswa Sunda (Damas) yang akan digelar Juni mendatang. Sajak-sajak tersebut diakuinya dibuat spontan saat menyaksikan berbagai fenomena sosial yang sedang terjadi. Seperti penggalan sajak yang berisi tentang kampanye Pemilu 2009 yang dibacakannya saat wawancara.

“Semua yang saya lihat, saya apresiasi. Suka atau tidak suka atas hasilnya, tidak jadi soal. Saya pernah melihat anak-anak berpegangan tangan menyeberang jalan sambil menyanyi, ’brak ji brak beh` katabrak hiji katabrak kabeh.’ Buat saya, itu juga kesenian. Malah, saya lebih senang nonton teater daripada film. Seburuk-buruknya teater, pasti ada blocking, akting, suara, bukan senang dan tidak senang,” ujarnya.

Unpad sudah menobatkan diri sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Budaya Sunda. Apakah ini merupakan bagian dari ekspresi Anda dalam berkebudayaan atau ada tujuan lain?

Soal memelihara dan mengembangkan kebudayaan itu ada dalam rencana strategis (renstra) Unpad. Jadi, kalau saya mengembangkan ini, saya hanya melaksanakan amanah. Bukan karena saya resep kana kasundaan. Sedangkan kebudayaan itu sendiri bisa dalam arti sangat luas. Termasuk di dalamnya teknologi dan pengetahuan. Tetapi, yang menjadi kekhasan kita adalah kebudayaan Sunda. Mengapa ini didirikan, karena kita menganggap salah satu strategi dalam menghadapi kebudayaan global adalah kalau kita mengoptimalkan kekhasan lokal. Kekhasan lokal itu bisa macam-macam, bahasa, sejarah, teknologi lokal, obat-obatan tradisional, dan lain-lain. Selain itu, pengalaman juga menunjukkan, world class university itu salah satu caranya adalah dengan menyiasati dan melihat relung pasar yang tidak dimiliki orang lain.

Bagaimana dengan persiapan SDM?

Pada prinsipnya kita sedang terus mendorong semua dosen untuk S-2 dan S-3. Begitu juga dosen-dosen di jurusan bahasa dan sastra Sunda.

Bagaimana praktik dan pelaksanaan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebudayaan Sunda itu?

Bisa banyak terkait dengan yang lain, multidisplin. Misalnya temen-teman di jurusan sastra Sunda mengumpulkan berbagai data tentang penyakit dan obat-obatan tradisional, hasilnya bisa berupa hipotesis. Hipotesis itu bisa dikaji teman-teman dari jurusan farmasi dan kedokteran. Jika itu berkembang, bisa berhubungan dengan teman-teman dari jurusan pertanian. Hasilnya bisa ditulis kembali dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa, tidak hanya bahasa Sunda. Sehingga, buku itu merupakan sumber yang memuat berbagai aspek kehidupan. Jadi, kebudayaan dalam arti seluruhnya dengan entry point Sunda.

Bagaimana pusat pengkajian ini mengakomodasi seni-seni tradisi yang berkembang di padepokan-padepokan?

Unpad hanya melaksanakan renstra. Aplikasinya kita buat dalam bentuk pergelaran. Sebulan sekali kita menggelar acara dan pengisinya adalah komunitas-komunitas. Kami tidak punya misi terlalu muluk-muluk. Punya misi kesenian saja sudah cukup, silakan diisi teman-teman komunitas yang sudah ada.

Unpad itu berpengalaman dalam menghidupkan kembali kesenian-kesenian yang hidup di masyarakat. Setidaknya pada era ‘70-an, Unpad bersama Damas berkontribusi dalam memperkenalkan kembali calung, gending karesmen, kaulinan urang lembur, gondang, dan lain-lain.

Bagaimana dengan anggaran?

Alhamdulillah, kami sudah menjajaki kerja sama dengan Bank Jabar. Bank Jabar akan membiayai kegiatan selama satu tahun karena memang kita sudah menyusun jadwal itu selama satu tahun. Ini salah satu bukti bahwa perbankan aware terhadap kebudayaan. Kalau semua bank mau seperti itu dan membiayai proses kesenian selama satu tahun, nanti sama halnya seperti di luar negeri. Foundation itulah yang membiayai kesenian.***

Sumber: Pikiran Rakyat