Seperti pepatah ada gula ada semut, para pelaku teater oncor juga selalu berusaha mencari pusat-pusat keramaian. Semakin banyak penonton, semakin efektif upaya seniman memperkenalkan karya mereka. Tambahan lagi, semakin banyak pula saweran yang mungkin didapatkan. Oleh karena itu, pada zaman teater oncor alun-alun setiap wilayah di Provinsi Jawa Barat memegang peranan penting.

Berfungsi sebagai ruang publik, alun-alun memungkinkan rakyat menggelar berbagai ajang interaksi yang mampu mendatangkan banyak orang. Hal ini didukung letak alun-alun yang strategis. Di Indonesia, kebanyakan alun-alun terintegrasi dengan pusat-pusat pemerintahan dan keagamaan. Dari sinilah alun-alun berperan memudahkan seni pertunjukan tradisional berkembang.

Menurut budayawan Jakob Sumardjo, alun-alun merepresentasikan riwayat seni pertunjukan di masyarakat lama yang selalu dilangsungkan di ruang-ruang terbuka. Tak hanya di alun-alun, seni juga ditampilkan di halaman rumah, di sawah, di bibir pantai, atau di sumber mata air. “Hal ini sekaligus menandakan kedekatan manusia, ketika itu, dengan alam. Dulu, manusia dan alam harmonis. Berbeda dengan sekarang ketika manusia selalu ingin tampil di atas,” ucapnya.

Sebelum masuknya agama-agama modern, masyarakat lama tidak mengenal tempat peribadatan berupa bangunan. Harap dicatat, kesenian selalu merupakan bagian dari sistem religi. Seni pertunjukan adalah semacam liturgi, tata cara peribadatan yang kaku dalam penetapan urut-urutannya. Dalam kultur semacam inilah, ruang terbuka, khususnya alun-alun, menyumbang peran penting dalam pengembangan seni pertunjukan.

Seniman Godi Suwarna mencontohkan seni babancong. Dahulu, kesenian tersebut berkembang pesat di sejumlah daerah di Jabar bagian timur, seperti Ciamis, Garut, dan Tasikmalaya. Salah satunya berkat peran alun-alun di tiap-tiap kota. Namun dalam perkembangannya, babancong semakin sulit ditemui, seperti yang terjadi di Tasikmalaya. “Alun-alun di Tasikmalaya sekarang terkesan menyeramkan, apalagi pada malam hari,” katanya.

Saat ini, kebanyakan alun-alun tak lagi menjadi ruang publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan seniman. Pengubahan tata ruang dan pengetatan keamanan adalah sebabnya. Pagar yang tinggi kerap mengelilingi alun-alun, seolah ingin mencegah orang masuk. Perubahan wajah alun-alun itu berimbas buruk terhadap pemanfaatannya sebagai ajang seni pertunjukan.

Upaya pengetatan keamanan di alun-alun identik dengan pengurusan izin-izin pergelaran yang amat sering menjadi terlalu berbelit. Untuk kesenian-kesenian nomaden, pengurusan izin bukan menjadi prioritas. “Mending mencari tempat lain daripada mengurus izin. Apalagi, secara organisasi, mereka tidak begitu terstruktur sehingga kerap terganjal perizinannya,” ujarnya. (Amaliya/Ag. Tri Joko Her Riadi/”PR”)***